Pj. Bupati Mamasa Gelar Audiensi, Bahas Solusi Pembayaran Siltap Aparatur Desa
Mamasa – Penjabat (Pj.) Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain, bertindak cepat menyikapi aksi unjuk rasa aparatur desa yang menuntut pembayaran Siltap (penghasilan tetap), Kamis (26/9/2024).
Usai menemui demonstran dan menyampaikan orasi singkat, Zain langsung mengundang perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog dalam audiensi di ruang kerja Kantor Bupati.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Abdurrahman Tona, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mamasa, Elyas, serta Majelis MPO APDESI, Paulus dan Nasir, sebagai perwakilan aparatur desa.
Dalam pertemuan itu, Pj. Bupati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan untuk aparatur desa telah dibayarkan dan memastikan bahwa Siltap akan dibayarkan pada bulan Oktober.
“Karena daerah kita sedang defisit, maka pembayaran Siltap desa sangat tergantung pada transfer dari pusat, di samping Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Zain.
“Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Pj. Bupati, Siltap aparatur desa sudah dibayarkan selama 9 bulan, sementara kekurangan dari tahun 2023 masih dalam tahap penyelesaian sesuai kondisi fiskal daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Abd Samad, turut hadir dalam audiensi tersebut dan menegaskan bahwa Pj. Bupati berkomitmen untuk penyelesaian Siltap aparatur desa secara bertahap.
“Komitmen ini sudah dibuktikan dengan pembayaran hutang Siltap yang dimasukkan dalam APBD. Mohon kesabaran karena kondisi fiskal daerah masih dalam tahap pemulihan,” ungkap Samad.
Ia juga menekankan bahwa niat baik Pj. Bupati harus didukung oleh semua pihak demi kebaikan bersama.
Meskipun menghadapi unjuk rasa, Pj. Bupati Mamasa tetap melaksanakan tugas yang telah terjadwal. Pada hari yang sama, Zain menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Mamasa, menyerahkan bantuan bibit ikan nila dan KURSA kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Osango, serta mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).