Tegas! Pj Bupati Mamasa Ingatkan Berkali-kali Netralitas ASN
Mamasa– Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr. M. Zain bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Syukur pimpin rapat koordinasi dengan Kepala OPD di ruang pola kantor Bupati, Jum’at (22/11/2024).
Rapat ini dilaksanakan untuk menyambut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia (27/11/2024) mendatang di Kabupaten Mamasa.
Pj Bupati Mamasa mengingatkan kembali kepada seluruh OPD dan pegawai lingkup Pemda Mamasa, dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga dusun untuk tetap menjaga Netralitas.
“Sebentar lagi Pilkada akan digelar, untuk menyukseskan Pilkada damai di Mamasa, saya minta semuanya untuk sungguh-sungguh memegang teguh prinsip Netralitas ASN,” kata Zain serius.
Zain juga menyampaikan bahwa tersisa lima hari ke depan (terhitung hari ini) pemungutan suara akan digelar di setiap TPS se-kabupaten Mamasa, dia memohon dengan sangat untuk tidak terlibat dan melibatkan diri dalam keberpihakan.
“Serius itu pak, jangan dianggap sederhana. Pelanggaran Netralitas ASN selama Pilkada itu ada sanksinya,” tegasnya.
Lebih lanjut Zain memaparkan, pelanggaran Netralitas ASN ada dua, pelanggaran disiplin dan kode etik. Pelanggaran disipilin adalah semua tindak-tanduk yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Paslon.
“Sementara, pelanggaran kode etik seperti membuat postingan di media sosial yang sifatnya mendukung salah satu Paslon, likes/share/comment juga termasuk,” imbuh dia.
Sebagai Pj Bupati Mamasa, Zain mengaku bertanggungjawab untuk tidak henti mengingatkan, jika masih ada yang terlibat, sanksi netralitas akan ditegakkan oleh penyelenggara, utamanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).