MAMASA BERSIH: RESPON GERCEK DLHK KABUPATEN MAMASA TERHADAP LAPORAN WARGA TERKAIT TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH PENUH
Seiring dengan perubahan gaya hidup dan peningkatan jumlah penduduk, masalah sampah tidak lagi hanya menjadi isu lokal atau nasional, tetapi telah menjadi masalah global.
Terlebih lagi dengan adanya fenomena cuaca ekstrem seperti La-Nina dan El-nino yang semakin sering terjadi akibat pemanasan global.
Permasalahan sampah ini merupakan ancaman yang tersembunyi, awalnya tidak begitu terasa tetapi kemudian tiba-tiba mencapai titik kritis yang membuat semua orang menjadi kewalahan.
Melihat contoh dari beberapa daerah lain yang akhirnya terjerat dalam masalah sampah, Kabupaten Mamasa yang saat ini dipimpin oleh DR. Zain sebagai Pj. Bupati, tidak ingin mengalami hal serupa.
Langkah awal yang diambil adalah dengan mengaktifkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Salu Rano, di Kecamatan Tanduk Kaluak, Kabupaten Mamasa pada awal Maret 2024 oleh DR. Zain.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau secara massif untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan instruksi tegas diberikan kepada dinas terkait untuk segera merespons laporan warga jika ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang bermasalah, terutama jika TPS tersebut berlokasi di area publik.
Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat telah menjadi landasan bagi upaya penanganan sampah ini, yang dimulai pada Senin, 17 Maret 2024.
Seorang warga melaporkan adanya TPS yang sudah penuh dan bahkan sampahnya meluber keluar, di sekitar Pasar Jenol, tepatnya di depan Masjid Nurul Yaqin Kota Mamasa.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera bertindak setelah menerima laporan tersebut, dengan mengangkut sampah tersebut ke TPAS untuk proses selanjutnya.
Kolaborasi semacam ini merupakan harapan dari DR. Zain. Pemerintah bertindak, sementara masyarakat juga berpartisipasi dengan mengawasi dan melaporkan.
Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah menuju visi The New Mamasa, yang bersih dan melayani, dapat tercapai bersama-sama.