SINERGI BPKP DAN APIP SULAWESI BARAT UNTUK TINGKATKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGADAAN ASN
Busur Mamasa- Rapat koordinasi dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Harry Bowo, Koordinator Pengawasan BPKP, dan seluruh APIP Sulbar, disambut baik oleh Pj Bupati Mamasa M. Zain di Desa Tondok Bakaru.
Kehadiran Pj Bupati Mamasa sekaligus dalam sambutannya sebagai tuan rumah berharap pengawasan ASN di wilayah Sulawesi Barat dapat mengawal proses pengadaan ASN yang akuntabel dan transparan.
Kepada wartawan, Harry Bowo menyampaikan bahwa kebutuhan SDM yang berkualitas merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, lincah, dan cepat.
Untuk memenuhi kebutuhan SDM tersebut, pemerintah telah melakukan pengadaan ASN. Untuk wilayah Sulawesi Barat, pengadaan ASN tahun 2023 dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah, kecuali Kabupaten Mamuju, dalam memenuhi sekitar 4.718 formasi yang tersedia.
Harry menambahkan, pengadaan ASN tersebut dilakukan sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan Februari 2024.
Jumlah pelamar peserta ujian ASN tercatat sebanyak 11.917 peserta. Sampai dengan awal Februari 2024, peserta yang lulus administrasi dan kompetensi sebanyak 4.208 peserta atau akan mengisi sekitar 85% dari kebutuhan formasi ASN.
“Sedangkan rekrutmen ASN tahun 2024, pemerintah telah mengumumkan secara resmi pada tanggal 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta.
Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN pada tahun 2024 yang disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).
Usulan ini dibuka sampai dengan 16 Februari 2024,” Harry melanjutkan.
Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat, sampai saat ini jumlah usulan kebutuhan 6 pemda sebanyak 5.519 orang.
Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, direncanakan dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun. Untuk tahap pertama pelaksanaan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.
Terdapat beberapa risiko dalam proses pengadaan ASN, antara lain percaloan, seleksi administrasi yang tidak akurat, adanya tambahan persyaratan dari pemda dan lain-lain.
Untuk meminimalisasi terjadinya risiko tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat melakukan kolaborasi pengawasan dengan APIP pemda di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan pengawasan pengadaan ASN dilakukan sejak tahap perencanaan sampai dengan tahap pengangkatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. meyakinkan bahwa pelaksanaan pengadaan ASN telah sesuai dengan ketentuan/peraturan/perundang-undangan;
2. memperoleh informasi tentang perkembangan dan hambatan atas pelaksanaan pengadaan ASN;
3. memberikan saran atas hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan pengadaan ASN di Sulawesi Barat.
Sekali lagi tentang ASN, Zain mewartakan bahwa sepertinya ia ditugaskan untuk membayar hutang, waktu masih menjabat direktur Guru sudah banyak hutang yang dibayarkan.
Sebelum ke Mamasa, Zain mengaku menandatangani SK Impassing sekitar 9897 orang, dan menyelesaikan dalam waktu 3 bulan.
“Mungkin itu rahasianya, mengapa saya dikirim ke Mamasa,” kata Zain berkelakar.
“Saya katakan di depan semua ASN di Kabupaten Mamasa, dengan sinergitas dan kolaborasi semua pihak serta open minded kita mudah mengatasi masalah. Saya berkeyakinan sebesar apapun masalah yang kita hadapi, sesungguhnya diri kita lebih besar dari apapun yang kita hadapi. Itulah sebab dua pesan ini saya gaungkan. Pertama, Semua kata-kata saya selalu konsisten dengan perbuatan saya. Kedua, standar moral saya referensinya adalah Prof. Baharuddin Lopa,” tutup Zain.