Pemda Mamasa dan Kanwil Sulbar Launching Kampung Toleransi di Desa Makuang, Messawa
Mamasa- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kacamatan Messawa kabupaten Mamasa gelar launching kampung toleransi, sadar kerukunan di desa Makuang, kecamatan Messawa, Mamasa, Senin (9/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, Adnan Nota beserta jajaran, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, Ramli dan jajaranya serta Camat Messawa, Petrus Arie.
Alasan dipilihnya Makuang sebagai desa sadar kerukunan, karena di wilayah tersebut dihuni oleh penduduk dengan berbagai latar belakang agama, Islam, Kristen dan Hindu. Walaupun dihuni oleh penduduk dengan keyakinan agama yang berbeda, namun desa ini memiliki keunikan dalam menciptakan hidup rukun.
Dalam sambutannya, Camat Mamasa, Petrus Arie membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain (yang sementara dalam tugas di Jakarta) berpesan untuk tetap merawat persaudaraan dalam perbedaan.
“Semua agama mempunyai prinsip-prinsip kebaikan. Semua agama menolak ketidakadilan dan menerima keadilan. Semua agama menolak penindasan dan menerima kemanusiaan. Semua agama menolak kebencian dan menerima pesan pesan cinta, semua agama menolak diskriminasi dan menerima kesetaraan hak,” kata Petrus saat membaca pidato Pj. Bupati Mamasa.
Petrus Ari melanjutkan bahwa orang beragama tidak menjadikan dirinya sebagai pribadi yang suka menggertak dan merampas hak orang lain. Justru orang beragama selalu menebar kasih sayang dan cinta kepada semua makhluk. Perbedaan inilah yang membuat kita semakin kuat.
Sementara itu, Kakanwil Sulbar, Adnan Nota juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa perbedaan menyimpan makna keindahan persatuan dan persaudaraan. Menurutnya, keindahan hidup justru terletak pada perbedaan itu sendiri.
“Keragaman seperti ketukan not dalam music. Jika semua ketukan not nya “do” atau “re” pasti tidak enak kedengarannya. Not yang beragam, do re mi pa so la si do, berbeda-beda namun berirama saat teruntai bersama,” ucap Adnan.
Di tempat yang sama, Petrus menuturkan, kampung toleransi desa Makuang kecamatan Messawa ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulbar pada tahun 2024.
“Di desa Makuang ini berdiam masyarakat dari satu rumpun keluarga. Uniknya, satu rumpun namun beda agama. Keunikan itu juga diikat oleh hukum adat yang membuat desa Makuang tetap damai, jauh dari konflik agama dan kesukuan hingga saat ini,” pungkasnya.