Pemda Mamasa Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman
Mamuju- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menerima penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Ismuh Iskandar di Graha Sandeq, Mamuju, Rabu (18/12/2024).
Ombudsman menilai Pemerintah Kabupaten Mamasa meraih prestasi kepatuhan publik dengan nilai 78.90 kategori predikat tingkat kepatuhan tertinggi (Zona Hijau).
Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain. Kepemimpinannya selama menjabat Bupati dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar menerangkan, ada beberapa lembaga yang dibentuk memiliki kewenangan (authority/gezag) yang bersifat independen, seperti Ombudsman, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, Dewan Pers, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan dan lain-lain.
“Lembaga-lembaga negara yang independen, termasuk Ombudsman, dibentuk untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, baik itu pembangunan, pemberdayaan maupun pelayanan,” kata Bahtiar.
“Tujuan dibentuknya sebuah negara adalah melayani masyarakat, maka harus ada lembaga independen yang melakukan penilaian agar objektif, masing-masing tidak menilai diri sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, Ombudsman mencegah praktik Maladministrasi bahkan memberi rekomendasi untuk dilakukan penindakan. Sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Prabowo konsentrasi untuk mengubah wajah pemerintah di daerah.
Sementara itu, Ismuh Iskandar melaporkan bahwa Ombudsman RI menilai kepatuhan publik di Sulawesi Barat meningkat dari tahun sebelumnya.
“Laporan ombudsman RI tahun 2024, pelayanan publik di Sulawesi Barat mengalami peningkatan yang cukup baik, dari 179 menjadi 494 jumlah penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau,” ujar Ismuh.
“Secara nasional kita berada pada posisi yang cukup baik,” sambungnya.
Provinsi Sulawesi Barat, dalam 3 tahun terakhir sangat positif. Di wilayah penyelenggara kepatuhan publik yang masuk zona hijau di Sulawesi Barat ada 4 Penyelenggara, di pemerintah daerah ada 42 unit, di kepolisian ada 18 unit, kantor pertanahan ada 6 unit. Keseluruhan ada 70 instansi yang diukur.
“Hasilnya, ada 45 unit yang berada di zona hijau 2023. Tahun 2024 meningkat 64 unit,” pungkas Ismuh.
Senada dengan itu, Pj Bupati Mamasa Dr. Muhammad Zain menuturkan, penilaian kepatuhan publik ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
“Semoga penilaian dari Ombudsman ini bukan hanya sekedar mendapat predikat terbaik, namun juga bisa diwujudkan dalam realisasi sesungguhnya, melayani publik dengan baik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani,” tandasnya.