29/09/2024

Busur Mamasa

The New Mamasa Bersih Melayani

Pj. Bupati Mamasa Beri Arahan Di Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Ini Pesannya

Mamasa– Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain berikan arahan di depan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Mamasa pada Apel Siaga di Lapangan Tennis Mamasa, Rabu (25/9/2024) pagi.

Apel siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamasa bertajuk, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan.

Dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Forkopimda, Ketua DPRD kabupaten Mamasa (terwakilkan), Kepala kepolisian resor (terwakilkan), Komandan Kodim 1428 (terwakilkan), Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa (terwakilkan).

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala dinas Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kepala dinas Pemdes, Kepala Satuan Polisi pramong praja, Inspektorat Saerah, Kepala bagian Humas dan protokol, camat Mamasa dan Sentra Gakkumdu.

Kabupaten Mamasa berada di pegunungan, sehingga perlu kolaborasi antara Pemda, KPU dan Bawaslu untuk masifikasi sosialisasi Undang-undang Pemilukada, PKPU dan Perbawaslu, via online maupun offline.

Tujuan sosialisasi untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilukada Mamasa tahun 2024,” kata Zain yang disambut tepuk tangan dari Panwaslu kelurahan/desa.

Zain juga menyampaikan tekad Pemda, KPU, Bawaslu, TNI/Polri bersama masyarakat untuk mensukseskan Pemilukada di Bumi Kondosapata, alasan inilah Pemda telah menyelesaikan seluruh pembiayaan Pemilukada.

Pilkada serentak tahun 2024 adalah momentum sejarah pertama di Indonesia, dilaksanakan seluruh Indonesia. Masyarakat Mamasa harus berbahagia dan berbangga, mempersembahkan Pemilukada yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil),” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Mamasa, Rustam sebagai pembina Apel juga menegaskan Apel Siaga digelar untuk memastikan kesiapan personil Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak (Calon Gubernur-wakil Gubernur dan Bupati-wakil Bupati) tahun 2024.

Saat ini kita memasuki tahapan kampanye (25 September-23 November), kemudian masa tenang, dan 27 November pemungutan suara. Sebab itu, perhatikan dua tugas pokok, melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan,” ucap Rustam.

Rustam melanjutkan, dalam penegakan hukum pastikan untuk memegang prinsip equality before the law, semua warga negara sama di depan hukum, tidak ada yang diprioritaskan. Jaminan hukum bukan hanya untuk kontestan Pilkada, namun juga hak-hak masyarakat.

Pastikan tidak ada kampanye di area fasilitas umum, seperti sekolah, tempat ibadah dan fasilitas milik Pemda serta sarana dan prasarana publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.