Progres Pembangunan Pasar Mamasa dan RSUD, Pj. Bupati Undang BPN dan Kejaksaan
Mamasa– Dalam rangka pembangunan pasar dan RSUD Kondosapata, Pj. Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain mengundang Badan Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan perwakilan Polres kabupaten Mamasa, Selasa (8/10/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa dan Kepala Badan Pertanahan kabupaten Mamasa, Ridwan, perwakilan Polres Mamasa bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dinas terkait.
Pj. Bupati Mamasa menyampaikan bahwa syarat berkas sudah terpenuhi, selanjutnya negosiasi dengan pemilik tanah untuk dilakukan pembayaran kemudian didaftarkan ke Badan Pertanahan Kabupaten Mamasa.
Selain itu, untuk pengadaan tanah, Pemda juga sudah melakukan beberapa kali komunikasi dan bertemu langsung dengan pemilik tanah dan jawabannya mengiyakan bahkan mendorong.
“Beberapa kali sudah komunikasi dengan Pak H. Zainal Tayyep, katanya bangun saja pak Bupati,” ucap Zain saat pimpin rapat.
Lebih lanjut, Zain sudah menemui semua pihak, mulai dari Presiden RI, Menteri PUPR, Dirjen Cipta Karya, para Direktur PUPR, Kabid hingga hingga eselon 4 Kementerian PUPR.
“Khusus RSUD Kondosapata, akan dibangun di tempat existing sekarang. Memang butuh waktu menunggu hasil kajian laboratorium terkait posisi bangunan dan sekarang sudah ada hasilnya sesuai informasi dari Kepala Balai PPW Sulawesi Barat, Evry Biaktama Meliala,” imbuhnya.
“Saat ini Pemda fokus pada pembangunan Pasar dan RSUD, adapun komentar publik menjadi penyemangat untuk tetap fokus bekerja,” lanjut Zain.
Sementara itu, Musa juga mengatakan, proses pembangunan pasar, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah pendampingan dan hal tersebut sebagai penanda bahwa pekerjaan sudah dimulai.
“Dalam rencana pengadaan pasar dan RSUD tersebut, kami telah membantu Pemda untuk mengkroscek kembali semua persyaratan administrasi, juga perlu keterlibatan kanwil BPN sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021,” ucap Musa.
Kepala Wilayah BPN, Ridwan juga memaparkan, instruksi Presiden akan dikawal bersama-sama. Pendaftaran pemeliharaan data, dalam hal yuridis itu adalah tugas BPN.
“Saya mengapresiasi Pemda sudah membuat Surat Keputusan penetapan lahan. SK Bupati ini penting, karena ketika ada penolakan, itu sangat berguna,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, semua proses sudah dilalui. Badan Pertanahan butuh update administrasi. Prosesnya dilakukan di notaris atau pihak terkait.
Pembangunan Pasar Mamasa dan RSUD Kondosapata sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi saat berkunjung ke Mamasa (23/4/2024) lalu, sebagai penghargaan untuk Kabupaten Mamasa dari Presiden.